Antisipasi Tahun Baru: Deteksi Dini dan Kontrol Keamanan di Lapas

    Antisipasi Tahun Baru: Deteksi Dini dan Kontrol Keamanan di Lapas

    CILACAP_INFO_PAS melaporkan bahwa pada Senin dan Selasa (27/12), Regu Pengamanan (Rupam) dan Staf Bantuan Jaga di Lapas Kelas II A Highrisk Karanganyar Nusakambangan melakukan pengecekan dan kontrol keliling di sekitar blok lembaga pemasyarakatan. Langkah ini diambil setelah belajar dari peristiwa di Lapas lain, mencakup pemeriksaan kawat berduri, bak penampungan air, dan kawat beranggang untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB) di dalam Lapas.

    Selain menjadi kegiatan rutin, ini juga dilakukan secara insidentil. Kepala Satuan Pengamanan terus mendorong petugas untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kemanan dan ketertiban, terutama menjelang perayaan tahun baru 2024. Deteksi dini menjadi langkah kunci dalam komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, fokus pada Deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

    Pengecekan kebersihan di blok, terutama yang memiliki jumlah hunian lebih tinggi, juga menjadi bagian dari kegiatan ini. Dengan kegiatan trolling rutin seperti ini, diharapkan Lapas Kelas II A Highrisk Karanganyar Nusakambangan dapat mengurangi bahkan menghilangkan kejadian tidak diinginkan, seperti perusakan fasilitas keamanan dan gangguan KAMTIB lainnya.

    kemenkumhamri ditjenpasri kumhamsemakinpasti kumhamjateng karanganyarpastiampuh lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Highrisk: Langkah Antisipatif Menghadapi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami