Dhahana Putra: Penghargaan Kemenkumham, Bukti Konsistensi Keterbukaan

    Dhahana Putra: Penghargaan Kemenkumham, Bukti Konsistensi Keterbukaan

    Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai badan publik informatif dalam penilaian Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyatakan bahwa prestasi ini patut disyukuri karena sedikit lembaga publik yang dapat mencapainya.

    Kemenkumham, bersama 138 badan publik lainnya, meraih kualifikasi informatif, mencakup 37, 7 persen dari 369 badan publik yang dinilai. Dhahana menyampaikan rasa syukur di Istana Wakil Presiden, Jakarta, dan berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik.

    Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti pentingnya transparansi informasi sebagai fondasi demokrasi dan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia menyambut baik peningkatan jumlah badan publik yang meraih predikat informatif, mencatat lonjakan dari 15 lembaga pada tahun 2018 menjadi 139 pada tahun 2023. Ma'ruf juga menekankan pentingnya kerjasama dan keberlanjutan dalam menerapkan kebijakan keterbukaan informasi publik, dari pusat hingga daerah.

    kumhampasti kemenkumhamri
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Keterbukaan...

    Artikel Berikutnya

    KIP Apresiasi Kemenkumham: Predikat Badan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami