Dibalik Jeruji Besi: Kisah 17 Narapidana yang Mendapatkan Kesempatan Baru

    Dibalik Jeruji Besi: Kisah 17 Narapidana yang Mendapatkan Kesempatan Baru

    NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melakukan pemindahan belasan narapidana ke Lapas Maksimum Security, Rabu (17/01/2024). Tujuan utama dari kegiatan pemindahan ini adalah memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif dan potensi pemulihan dalam sistem pemasyarakatan. 

    Proses pemindahan ini menjadi langkah strategis dalam implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Narapidana yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukkan perubahan tingkat resiko akan menjalani Pembinaan Lanjutan di Lapas Maximum Security.

    Keputusan pemindahan tersebut berdasarkan surat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Nomor: W.13.PK.05.05.05-20, tanggal 9 Januari 2024. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemindahan dilakukan secara berdasarkan prosedur dan evaluasi yang cermat. Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menegaskan bahwa program pembinaan lanjutan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga yang lebih baik dan produktif setelah masa hukumannya berakhir.

    Selain itu, pemindahan narapidana ke Lapas Maksimum Security juga diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih intensif, pembinaan yang lebih khusus, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap WBP. Hal ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan bahwa narapidana yang dipindahkan mendapatkan perhatian dan bimbingan yang optimal selama proses pembinaan lanjutan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan rehabilitasi yang lebih efektif dan mendukung perubahan positif bagi narapidana yang terlibat.

    kemenkumhamri kumhamsemakinpasti karanganyarampuh lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan dan Reintegrasi Sosial: Inilah...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    Ikuti Kami