Ketua TPP Dr. Sudiro: Inisiatif Sidang Pembinaan Lanjutan WBP

    Ketua TPP Dr. Sudiro: Inisiatif Sidang Pembinaan Lanjutan WBP

    CILACAP_INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Pada sidang kali ini, 11 warga binaan pemasyarakatan diusulkan untuk mendapatkan pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security pada Rabu (27/12).

    Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di tingkat UPT, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, terdiri dari unsur internal dan eksternal yang berkaitan dengan warga binaan. Sidang TPP ini memiliki tujuan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait keputusan program pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security.

    Sidang berlangsung di ruang Kamtib Lapsuska, dihadiri oleh stakeholder eksternal seperti Pihak Bapas, Densus 88 AT, dan Wali pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Ketua TPP, dr. Sudiro, memimpin sidang ini untuk memenuhi hak warga binaan dalam pengusulan pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa regulasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan terhadap program pembinaan WBP dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti karanganyarampuh lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pengaruh Hakim Wasmat dalam Keputusan Sidang...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami