Langkah Preventif: Upaya Kemenkumham Jateng dan BPK dalam Mencegah Gangguan Kamtib di Ujung Barat Pulau Nusakambangan


    CILACAP_INFO_PAS, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar dan Kepala Unit Pelaksana Teknis lainnya di Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menjalankan patroli ke ujung barat Pulau Nusakambangan pada hari Minggu (17/12/23).

    Kegiatan patroli di ujung barat Pulau Nusakambangan merupakan bagian dari inisiatif pemetaan dan pemahaman wilayah teritorial. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.

    "Pelaksanaan patroli ini merupakan tindakan proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Pulau Nusakambangan. Dengan pemetaan yang lebih optimal, kami dapat lebih responsif terhadap situasi yang mungkin berkembang di wilayah ini, " ungkap Kalapas.

    "Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk BPK, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pemetaan dan deteksi dini. Ini merupakan usaha bersama dalam menjamin keamanan Pulau Nusakambangan, terutama di ujung baratnya, " tambah Kalapas.

    Patroli ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtib di Pulau Nusakambangan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antarlembaga untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan terkendali.

    #kemenkumhamri #kumhamsemakinpasti #kumhamjateng #karanganyarpastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keamanan, Petugas Lapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Menelusuri Batas Terluar: Ka UPT Se Nk dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami