Lapas Karanganyar Terima Delapan Narapidana dari Lapas Gunung Sindur

    Lapas Karanganyar Terima Delapan Narapidana dari Lapas Gunung Sindur

    CILACAP - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga pemasyarakatan guna optimalisasi penempatan. Proses pemindahan dilaksanakan dengan teliti, mematuhi protokol keamanan dan hukum yang berlaku pada Selasa (29/12/23).

    Langkah awal kedatangan narapidana baru melibatkan proses administratif dengan kerjasama petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Tiap pemindahan dilakukan hati-hati sesuai dengan prosedur keamanan dan hukum.

    Petugas Lapas Karanganyar menyatakan tekad untuk memberikan layanan optimal dan memberi kesempatan kepada narapidana mengikuti program rehabilitasi di lembaga ini. Pada tahap penerimaan, dilakukan pemeriksaan menyeluruh melibatkan aspek administrasi, data pribadi, kesehatan, dan uji urine, dengan tujuan memastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Karanganyar.

    Lapas Karanganyar berkomitmen menyediakan lingkungan mendukung rehabilitasi, menunjukkan keterlibatan dalam memberikan peluang dan dukungan bagi narapidana untuk mengalami perubahan positif.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Pekan Tetap Waspada, Regu Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami