Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12) untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk kebutuhan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan dan balai pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Baca juga:
Belajar Mencanting Tim BPK di Lapas Permisan
|
Tim Biro BMN, yang diterima oleh Kepala Lapas Karanganyar, melakukan pemeriksaan terhadap hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia. Pengecekan ini dilakukan dengan pendampingan Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar.
Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. Kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis di Nusakambangan. Program ini memberikan kontribusi positif, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah pencegahan longsor.