Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan, Pastikan Berkas Narapidana Tertata dengan Baik

    Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan, Pastikan Berkas Narapidana Tertata dengan Baik

    CILACAP, INFO_PAS - Administrasi di Lapas Karanganyar Nusakambangan semakin diperkuat dengan langkah terbaru dalam penataan berkas perkara narapidana. Setiap rincian kasus kini secara resmi terdokumentasi melalui pencatatan dalam Buku Register. Selasa (02/07/2024)

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan keamanan data mengenai para narapidana. "Dengan ini, kami dapat lebih efektif mengelola informasi terkait berkas perkara dan meminimalkan potensi kesalahan."

    Penataan folder tersebut mencakup klasifikasi berkas narapidana berdasarkan jenis kejahatan dan lama pidananya, dan catatan-catatan penting lainnya. Setiap kali ada perubahan atau perkembangan dalam proses hukum, berkas akan diperbarui sesegera mungkin.

    Langkah ini juga diakui sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan sistem peradilan. Dengan pencatatan dan penataan yang lebih terstruktur, pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan lebih lancar, mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Besi Fasilitasi Taruna Poltekip Magang...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami