Zoom Penyuluhan Hukum: Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikut serta dalam Zoom

    Zoom Penyuluhan Hukum: Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikut serta dalam Zoom

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar aktif mengikuti sesi penyuluhan hukum melalui zoom yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Kamis (14/12/23). Acara ini khusus dirancang untuk tahanan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Jawa Tengah, dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik Lapas Karanganyar dan perwakilan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan di wilayah tersebut.

    Dalam sesi tersebut, narasumber utama memberikan penjelasan mendalam tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, memberikan pemahaman lebih baik tentang perubahan dan penyesuaian dalam peraturan hukum tersebut. Sesi selanjutnya membahas Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, dengan narasumber menjelaskan mekanisme pemberian bantuan hukum, kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat miskin, serta dampak positif yang diharapkan dari kebijakan tersebut dalam mendukung akses keadilan bagi semua kalangan.

    Setelah penjabaran materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta Zoom untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait materi yang telah disampaikan.

    kumhampasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapaskaranganyar lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar Hadiri Acara...

    Artikel Berikutnya

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikuti Zoom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami