CILACAP, INFO_PAS - Pelaksanaan dialog antara korban dengan narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan telah direncanakan setelah adanya rapat koordinasi dengan tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan teknis pelaksanaan dialog yang aman dan sesuai dengan prosedur, dan berlangsung pada Selasa (21/11/23).
Tujuan utama kegiatan ini adalah membuka saluran komunikasi antara korban dengan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Untuk memastikan berjalannya dialog dengan baik, tim AIDA bekerjasama dengan petugas Lapas Karanganyar dan merencanakan segala aspek dengan matang, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, serta pemilihan fasilitator yang dapat menjaga keamanan dan kelancaran dialog.
Sebelum dimulainya dialog, persiapan mencakup proses identifikasi peserta, penyusunan agenda, dan penentuan fasilitator yang dapat memastikan keamanan dan kelancaran jalannya dialog. Peran tim AIDA juga penting dalam memberikan pemahaman kepada narapidana terkait dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.
Prosedur keamanan yang ketat termasuk pengawasan selama dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap peserta, semuanya dilakukan untuk memastikan kegiatan ini berlangsung dengan damai dan tanpa risiko keamanan.
Melalui dialog ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Lapas Karanganyar juga berperan dalam memfasilitasi dialog agar sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.
Pelaksanaan kegiatan ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. Dengan terbukanya ruang dialog, diharapkan korban dapat menyampaikan pandangannya, mendengar penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik di antara keduanya.